Kode Etik

Aturan main yang menjaga semua pihak.

  1. Berniat tulus untuk pernikahan.
  2. Memberikan informasi yang jujur dan akurat.
  3. Tidak meminta atau mengirim uang melalui platform.
  4. Tidak melecehkan, mengintimidasi, atau menipu.
  5. Tidak melakukan kontak di luar sistem sebelum diizinkan.
  6. Menjaga kerahasiaan informasi calon dan keluarga.
  7. Menghormati keputusan untuk tidak melanjutkan proses.
  8. Melibatkan wali pada tahap yang sesuai.

Pelanggaran kode etik dapat berakibat pada peringatan, penangguhan sementara, atau pemblokiran permanen.